Cara Mengatasi Kekerasan di Sekolah

Posting Komentar

jenis kekerasan di sekolah


Kekerasan di sekolah semakin hari kian meresahkan. Belum lama ini, tersebar video perundungan siswi SMP di Cilacap. Duduk permasalahannya sebenarnya sepele, yakni hanya karena korban mengaku bagian dari geng pelaku tetapi pelaku tidak terima karena si korban bukan bagian dari geng tersebut. Akhirnya korban dianiaya hingga terluka.

Kasus serupa juga terjadi di Pondok Pesantren Gontor. Bahkan pada kasus ini, korban harus meregang nyawa setelah dikeroyok oleh dua seniornya. Pemicu masalahnya juga sepele, yaitu karena korban diminta bertanggung jawab atas hilangnya barang inventaris.

Dari dua kasus tersebut, kasus kekerasan di sekolah terjadi karena perundungan siswa terhadap siswa lain. Namun, apakah perundungan hanya bisa terjadi di antara para siswa? Tentu saja tidak.

Seorang guru di SMK Bina Karya Larantuka di Flores Timur, NTT tega mencelupkan tangan siswanya sendiri ke air mendidih. Bahkan, pelaku sengaja tidak memberikan pertolongan hingga siswa tersebut menderita hingga keesokan harinya.

Belum lama ini juga ada kasus pembakaran sekolah oleh siswa yang mengaku dirundung oleh teman-teman dan gurunya di sekolah. Namun, para guru yang dimintai keterangan membantah isu perundungan tersebut dan justru menyatakan bahwa pelaku memang pada dasarnya suka mencari perhatian. Selain itu, ada juga kasus seorang penderita autoimun yang dirundung secara verbal oleh gurunya hingga ia takut masuk sekolah dan menyebabkan penyakin autoimunnya sering kambuh.

Berdasarkan kasus-kasus di atas, bisa kita lihat bahwa pelaku perundungan bukan hanya siswa kan? Bahkan guru yang seharusnya menjadi teladan bisa menjadi pelaku dibalik perundungan. Namun, kasus yang saya bahas sejauh ini masih fokus pada siswa sebagai korban. Lantas, apakah guru bisa menjadi korban?

Tentu saja. Baru-baru ini ada seorang guru yang dibacok oleh siswanya saat Ujian Tengah Semesternya. Akar masalahnya lagi-lagi sepele, yakni pelaku tidak diizinkan untuk ikut ujian karena belum mengumpulkan tugas.

Apa Sudah Ada Cara Mengatasi Kekerasan di Sekolah?

jenis kekerasan di sekolah


Sudah. Menteri Pendidikan Nadiem Makarim telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) Agustus 2023. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya kekerasan di sekolah.

Ada enam jenis kekerasan yang bisa terjadi di sekolah, yakni sebagai berikut:

1.       Kekerasan Fisik

Kekerasan jenis ini dilakukan dengan kontak fisik. Kontak fisik bisa melibatkan alat bantu maupun tanpa alat bantu.

2.       Kekerasan Psikis

Kekerasan terhadap psikis seseorang yang dilakukan tanpa kontak fisik. Pelaku melakukan kekerasan secara psikis dengan cara menghina, merendahkan, menakuti, atau menciptakan perasaan tidak nyaman.

3.       Perundungan

Perundungan bisa terjadi dalam bentuk kekerasan fisik maupun psikis terhadap korban. Tindakan perundungan dilakukan berulang dan ada relasi kuasa. Contohnya adalah kasus perundungan siswi penderita autoimun di atas.

4.       Kekerasan Seksual

Tindakan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang objek seperti tubuh dan/atau fungsi reproduksi seseorang digolongkan sebagai kekerasan seksual.

5.       Diskriminasi dan Intoleransi

Diskriminasi dan intoleransi dilakukan dengan upaya membedakan, mengecualikan, membatasi atau pemilihan. Tindakan tersebut mengarah pada suatu kelompok tertentu berdasarkan suku, agama, kepercayaan, ras, warna kulit, usia, status sosial, ekonomi, jenis kelamin, kemampuan intelektual, mental, sensorik, dan fisik.

6.       Kebijakan yang mengandung kekerasan

Kebijakan sekolah juga bisa mengandung kekerasan berpotensi menyebabkan terjadinya tindak kekerasan, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, dalam bentuk surat keputusan, surat edara, nota dinas, imbauan, instruksi, pedoman, dan lain-lain.

 

Apakah Permendikbudristek tersebut sudah membuahkan hasil? Ironisnya, apa yang terjadi justru berkebalikan dari harapan. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) melaporkan bahwa sudah ada lima  kasus kekerasan di sekolah yang terjadi dalam satu bulan terakhir.

Hal ini menunjukkan bahwa pihak sekolah serta segenap perangkapnya masih belum serius mengimplementasikan peraturan tersebut. Lantas apa saja cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi kekerasan di sekolah?

jenis kekerasan di sekolah


Cara Mengatasi Kekerasan di Sekolah

1.       Sosialisasikan/ajarkan tentang kekerasan di sekolah

Kewajiban untuk melakukan sosialisasi tentang kekerasan di sekolah bukan hanya ada pada pemerintah saja. Peran pihak sekolah serta orang tua juga sangat diperlukan untuk mengajarkan kepada anak definisi dari kekerasan di sekolah. Sebab jika tidak diajarkan, kerap kali anak kesulitan membedakan antara kekerasan dengan candaan.

Contohnya, perundungan psikis seringkali menggunakan dalih “bercanda” setiap kali menghina atau mengejek korban. Padahal, jika kata-kata yang ditujukan pada korban itu menyinggung perasaan korban, maka hal tersebut sudah tidak bisa disebut bercanda lagi. Sayangnya, jika anak tidak dikenalkan dengan definisi kekerasan psikis, maka anak tersebut kemungkinan besar tidak akan pernah melaporkan perundungan psikis yang dia alami karena takut dicap “tukang mengadu” karena menganggap serius “candaan” teman.

2.       Kumpulkan bukti

Ajarkan anak dan kerabat kita untuk mengumpulkan bukti jika mereka mengalami kekerasan di sekolah. Sebab, laporan tanpa bukti akan dianggap fitnah. Hal ini justru akan berbahaya bagi korban jika pelaku mengetahuinya. Korban bisa saja semakin ditekan supaya tidak melaporkan dan justru menyebabkan kekerasan semakin parah dan korban semakin takut untuk melapor.

Anda bisa mengajari anak atau kerabat Anda untuk segera melakukan visum jika mengalami kekerasan fisik. Untuk kekerasan psikis, bukti bisa dikumpulkan melalui rekaman suara, tangkapan layar chat, dan video.

3.       Berani membela diri

Orang tua perlu mengajarkan anak supaya berani membela diri sendiri. Misalnya, menghindar ketika dipukul, berani menjawab ketika diejek, bahkan kalau perlu ikut sertakan anak ke kursus bela diri. Terkadang, perundungan bisa terus terjadi karena korban sendiri tidak berusaha melindungi dirinya sendiri dan hanya pasrah menerima perlakuan tidak baik.

4.       Laporkan pada orang tua dan pihak berwenang

Setelah bukti terkumpul, maka korban bisa melaporkan ke orang tua dan pihak berwenang. Hal ini sangat diperlukan agar pelaku mendapat hukuman. Harapannya, hukuman pada pelaku bisa memberi efek jera pada pelaku maupun calon pelaku.

5.       Mengawasi implementasi Permendikbud di sekolah

Pemerintah perlu mengawasi implementasi permendikbud secara ketat agar kasus kekerasan di sekolah bisa ditekan. Bagaimanapun, peran sekolah sangat penting dalam mengajarkan nilai-nilai moral kepada peserta didik maupun tenaga pendidikan agar tidak melakukan kekerasan di sekolah.

Kesimpulan

Kekerasan di sekolah bisa dilakukan atau terjadi pada siapa saja pihak di sekolah. Kadang guru menjadi pelaku, kadang juga bisa menjadi korban. Oleh karena itu, upaya di atas bisa diterapkan untuk mengatasi kekerasan di sekolah.

Mari kita kembalikan sekolah menjadi tempat ternyaman kedua setelah rumah. Bagi orang tua, jangan lupa untuk selalu memberi perhatian dan menjaga komunikasi dengan anak. Bagi guru dan perangkat sekolah, mari lebih peka terhadap anak didik. Terakhir, bagi para siswa, jangan pernah takut untuk melindungi diri sendiri. Karena nyawa manusia tak akan pernah bisa tergantikan dengan uang atau permintaan maaf.

Related Posts

Posting Komentar